
"Pos-pos anggaran itu akan
difokuskan untuk penggandaan buku dan pelatihan guru," kata Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim di Jakarta, Senin (13/11/2013).
Musliar mengatakan, kementerian akan
mengeluarkan surat edaran terkait pembiayaan Kurikulum 2013. Ke depan,
pelaksanaan pembiayaan Kurikulum 2013 tak hanya dari DIPA pusat seperti saat
ini.
"Semester 1 tahun depan bulan
Juli digunakan dana BOS, sedangkan dana DAK digunakan untuk semester 2 mulai
Januari," jelas dia.
Untuk penggandaan buku, kata
Musliar, akan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan sebagian
dari DAK. "Kalau BOS kurang akan ditransfer dari pusat dari DIPA untuk
tambahan BOS Buku".
Musliar menyebutkan dana BOS SD dan
SMP sebanyak Rp 580 ribu dan Rp 710 ribu, jika digunakan membeli buku mencapai
Rp 70 ribu. Sedangkan BOS SMA cukup besar yaitu Rp 1 juta.
"Kami transfer lebih kurang Rp
800 miliar untuk beli buku khusus buku SD dan SMP, yang bosnya kecil. Tetapi
kalau SMA kan BOS-nya besar," tuturnya.
Sementara, lanjut Musliar, untuk
pelatihan guru, sebagian besar akan menggunakan dana dari DIPA pusat. Namun
daerah juga diharapkan berpartisipasi.
Dia mencontohkan, di Provinsi Jawa
Timur biaya pelatihan guru 50 persen ditanggung pemerintah pusat, 30 persen
pemerintah provinsi, dan 20 persen ditanggung pemerintah kabupaten atau kota.
"Banyak daerah-daerah di tahun
ini saja melaksanakan sendiri tanpa diminta, tapi dalam edaran ini betul-betul
kami minta dan kami arahkan bahwa buku diadakan melalui tiga sumber tadi,"
ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian
kabupaten kota telah menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri dari segi biaya
pelatihan guru maupun pengadaan buku. "Semuanya hampir 800 sekolah
menerapkan mandiri," tukas Musliar.
0 komentar:
Posting Komentar